600 Guru PPPK Kukar Terima SK
Penyerahan SK Guru PPPK Kukar.
POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Sebanyak 600 guru mendapatkan Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Penyerahan SK tersebut langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah secara simbolis, di SMP Negeri 1 Tenggarong, Senin (6/6/2022).
Dengan berubahnya status guru yang mulanya
guru honorer ke P3K, diharapkan lebih bersemangat dan kinerjanya ditingkatkan.
"Sekitar 600 guru P3K yang sudah mendapat
SK. Hal yang sangat penting bagaimana merubah budaya kerja dan pola pikir, yang
dulunya malas, sekarang harus rajin karena statusnya sudah berubah," kata
Bupati Kukar Edi Damansyah kepada Poskotakaltimnews.
Lanjut dia, hal ini harus disyukuri, karena
masih ada ribuan tenaga guru honorer di sekolah sekolah yang ada di Kukar, yang
belum bisa menjadi guru P3K.
"Selamat kepada guru P3K yang hari ini
telah menerima SK," ungkapnya
Dalam kesempatan ini, ia juga mengingatkan
kepada Ketua Forum Tenaga Honorer Kukar, untuk tetap bersuara ke pemerintah
pusat terkait P3K, jangan sampai teman lainnya tidak diperjuangkan.
"Jangan sampai tidak diperjuangkan,
karena harus disuarakan semua ke pemerintah pusat, sebab kebijakan nasional
tidak pernah mendengarkan suara kita yang di daerah," sebutnya
"Contoh seperti penerimaan ASN guru yang
dibuka secara nasional, saat ini sistemnya dipilih langsung sekolahnya. Ada
guru dari pulau Jawa memilih SMP di Desa sepatin, dia memilih disitu,"
imbuhnya.
Begitu guru tersebut lolos seleksi nasional,
dan telah di SK kan, guru tersebut melapor bertugas kepada pemerintah Kabupaten
Kukar. "Kita antar ke sekolah tersebut, setelah dia menjalani prosesnya,
dia (guru) itu tidak sampai 1 bulan, dia lapor kembali untuk mengundurkan diri,
karena sekolah yang dituju tidak sesuai dengan ekspetasi dia," jelasnya.
Pemerintah daerah berharap, kebijakan
tersebut dapat melibatkam daerah, karena daerah yang mengetahui keperluan di
wilayahnya.(*riz)